Analis Politik dari KedaiKOPI, Hendri Satrio mengatakan, pidato awal Presiden Jokowi menunjukkan bahwa persoalan hukum, HAM, serta pemberantasan korupsi bukan prioritas pemerintahannya.
"Hukum yang tidak tebang pilih, serta penguatan HAM, tidak tersentuh. Bahkan pemberantasan korupsi juga nggak dibahas," ucap Hensat, sapaan akrabnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/10).
Padahal, kata Hensat, di ujung periode pertamanya, Jokowi sudah dikejutkan oleh gerakan massa yang mendesak pemberantasan korupsi dan RUU KUHP.
"Jadi tampaknya hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang besar," jelasnya.
Hensat pun menilai, Presiden Jokowi tidak memprioritaskan permasalahan tersebut lantaran tidak mempengaruhi terhadap elektabilitasnya. Hal itu bisa terlihat lantaran Jokowi kembali terpilih menjadi presiden.
"Walaupun saya mengerti sih, sudah dibuktikan dengan adanya kasus Novel kemudian beberapa menteri terkena KPK, bahkan ada partai politik yang dikatakan beliau pun terkena KPK, (Jokowi) tetap terpilih sebagai presiden," ungkapnya.
Karena itu, tambah Hensat, Presiden Jokowi menganggap bahwa permasalahan korupsi maupun hukum bukan hal yang gampang dilihat sebagai bagian dari kinerja pemerintah, dibanding pembangunan infrastruktur yang bisa dilihat oleh mata masyarakat.
"Jadi beliau paradigmanya betul, infrastruktur hal-hal yang bisa dilihat oleh masyarakat akan lebih diingat. Ketimbang pemberantasan korupsi, memang orang Indonesia ini pemaaf," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: