Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peringati Hari Santri, PKS: Semoga Presiden Jokowi Segera Teken UU Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 02:42 WIB
Peringati Hari Santri, PKS: Semoga Presiden Jokowi Segera Teken UU Pesantren
Presiden Jokowi bersama santri/Net
rmol news logo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera akan menyelenggarakan focus group discussion (FGD) dengan beberapa pimpinan pondok pesantren untuk peringati Hari Santri Nasional, tanggal 22 Oktober 2019.

Acara akan dilaksanakan di ruang rapat pleno FPKS, Gedung Nusantara I, lantai 3, Kompleks DPR-RI Senayan, Jakarta. Adapun tema diskusi “Peran Santri dalam Menjaga Kedaulatan NKRI”.

Wakil Ketua FPKS, Mulyanto menjelaskan, acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dalam peningkatan peran santri dan fungsi pondok pesantren.

Hari Santri 21 Oktober, kata Mulyanto, merupakan saat yang tepat untuk mendorong santri menjadi aktor penting dalam proses pembangunan bangsa ke depan.

“Santri-santri yang ada saat ini bisa jadi modal dasar yang sangat strategis dalam upaya peningkatan daya saing bangsa Indonesia," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (21/10).

"Bangsa ini sangat membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas secara keilmuan dan baik secara spiritual. Kalau menurut istilah almarhum Pak Habibie, manusia yang berotak Jerman tapi berhati Mekkah,” imbuhnya.

Mulyanto mengingatkan para santri akan pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital. Hal ini diperlukan untuk dapat memahami perubahan zaman dengan baik.

“Santri harus paham dengan perkembangan zaman sehingga bisa melihat tantangan dan peluang perubahan ini secara tepat,” ungkapnya.

Ke depan, kata Mulyanto, santri akan berhadapan dengan beragam pemikiran yang berkembang melalui media-media digital. Itu sebabnya sebagai pengemban dakwah mereka harus dibekali kemampuan pemanfaatan teknologi digital sejak sekarang.

“Alhadulillah sekarang kita punya Undang-Undang Pesantren. PKS bersama elemen umat lainnya telah berhasil memperjuangkan disahkannya UU Pesantren sebagai dasar hukum sekaligus wujud nyata kepedulian Negara terhadap pengembangan lembaga pendidikan berbasis pesantren," jelasnya.

"Semoga Presiden Jokowi segera menandatangani UU Pesantren tersebut sebagai hadiah yang manis bagi para santri,” demikian Mulyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA