Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siang Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan AKD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 11:18 WIB
Siang Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan AKD
Gedung DPR/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadwalkan Rapat Paripurna kedua usai pelantikan pada 1 Oktober lalu.

Rapat dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Agenda rapat meliputi Penyampaian Bidang Tugas Pimpinan DPR RI, Penetapan Jumlah Komisi-Komisi di DPR RI, Penetapan Jumlah dan Komposisi Anggota dari Masing-Masing Fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan, juga Penetapan Jumlah Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Para rapat Pimpinan DPR bersama Fraksi-fraksi sebelumnya, sudah disepakati soal pembagian jatah struktur pimpinan AKD.

Adapun susunan pembagian AKD yang dilampirkan sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III; Ketua Komisi IV; Ketua Komisi V, Ketua Banggar; dan 11 Wakil Ketua.

Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi I, Ketua komisi II, Ketua Komisi XI; dan 10 Wakil Ketua.

Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg; Ketua BKSAP; dan 9 Wakil Ketua.

Fraksi Partai Nasdem: Ketua Komisi VII; Ketua Komisi IX; 8 Wakil Ketua.

Fraksi PKB: Ketua Komisi VI; Ketua Komisi X; dan 7 Wakil Ketua.

Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT; Ketua BAKN; dan 4 Wakil Ketua.

Fraksi PKS: Ketua MKP; dan 6 Wakil Ketua Komisi.

PAN: Ketua Komisi VIII; dan 5 Wakil Ketua Komisi.

PPP: 4 Wakil Ketua Komisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA