Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pemilihan Wagub DKI harus menunggu pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih)
"Alat Kelengkapan DPRD (AKD) baru diumumkan tadi. Baru ketua-ketuanya doang. Wagub berarti nunggu dibentuknya Panlih. Setelah itu baru berjalan prosesnya," ujar Suhaimi saat ditemui seusai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10).
Suhaimi berharap setelah terbentuknya Panlih, posisi Wakil Gubernur DKI kembali terisi pada akhir tahun ini. "Ya mudah- mudahan," singkat Wakil DPRD DKI Jakarta itu.
Sejauh ini hak kursi Wagub DKI dipegang PKS selaku partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017.
Dua nama telah diusulkan, yaitu Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Walikota Bekasi yang telah terpilih menjadi anggota DPR RI, Ahmad Syaikhu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.