Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Paripurna DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 16:19 WIB
Rapat Paripurna DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri
Tito Karnavian (tengah)/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian nampaknya semakin dekat untuk menjadi salah satu menteri dalam Kabinet Kerja II Presiden Joko Widodo.

Setidaknya, hal itu selaras dengan penjelasan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang menyebutkan ada surat dari Presiden Jokowi terkait permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri.

"Pimpinan Dewan telah menerima surat nomor R51 tanggal 21 Oktober. Hal permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri," ujar Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Mengingat belum terbentuknya struktur alat kelengkapan dewan, Puan langsung menanyakan persetujuan terhadap pemberhentian Kapolri.

"Alasan pemberhentian karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara lainnya. Apakah dapat disetujui?" ujar Puan.

"Setuju," lantang 514 wakil rakyat yang duduk rapih di kursi ruang rapat.

Tito Karnavian turut dipanggil ke Istana Kepresidenan pada Senin (21/10). Namun berbeda dengan tamu lainnya, Tito tidak mengenakan kemeja putih dan justru menggunakan pakaian dinas polisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA