Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Pembagian Tugas Pimpinan DPR RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 17:06 WIB
Ini Pembagian Tugas Pimpinan DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melakukan pembagian fungsi dan tugas dalam masa bakti periode 2019-2024.

Pembagian tugas tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Puan Maharan mempunyai tugas yang bersifat umum dan mencakup semua bidang koordinasi.

Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin sebagai Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, II, III, Badan Legislasi, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen.

Selanjutnya ada Sufmi Dasco Ahmad sebagai Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

Rachmat Gobel sebagai Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, V, VI, dan VII

Yang terakhir, Muhaimin Iskandar sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, IX, X, BURT, dan MKD.

"Kami mohon Sekretariat Jenderal untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA