Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Bebas Kepentingan Politik, Ini Syarat Pemilihan Jaksa Agung Versi FITRA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 23 Oktober 2019, 03:19 WIB
Termasuk Bebas Kepentingan Politik, Ini Syarat Pemilihan Jaksa Agung Versi FITRA
Diskusi Membidik Independesi dan Transparasi Anggaran Kejagung/RMOL
rmol news logo Ada kriteria yang perlu diperhatikan Presiden Joko Widodo dalam memilih Jaksa Agung pengganti HM Prasetyo.

Setidaknya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat beberapa hal untuk menjadi pertimbangan Jokowi.

“Kejaksan Agung harus disi oleh orang yang independen dan bebas dari penetingan. Jika salah memilih, pekerjaan rumah dan kinerja yang sudah dibangun bisa jadi tidak akan berjalan dengan optimal,” ucap Sekjen FITRA, Misbah Hasan dalam acara diskusi 'Membidik Independesi dan Transparasi Anggaran Kejagung' di Cikini, Selasa (22/10).

Jaksa Agung juga harus bebas dari kepentingan partai politik. Selanjutnya, Jaksa Agung harus memiliki pemahaman dan pengalaman reformasi birokrasi organisasi atau memperbaiki pengelolaan SDM sebagaimana tertera dalam peraturan Kejaksaan Agung 49/2011 tentang Pembinaan Karier Kejaksaan.

“Karena selamai ini pelaksanaan mekanisme penilaian kinerja Jaksa belum maksimal,” katanya.

Selanjutnya sosok Jaksa Agung harus memiliki visi pengelolaan penganggaran berbasis kinerja, yaitu transparansi, partisipatif, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Ke empat harus memiliki perspektif perlindungan korban,” tambahnya.

Kelima harus mampu menyelesaikan perkara yang mengendap di Kejaksaan seperti kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat. "Terakhir, harus mampu membangun kepercayaan di tengah masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA