Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekam Jejaknya Ciamik, Dua Posisi Ini Pantas Diduduki Prabowo Subianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 23 Oktober 2019, 04:14 WIB
Rekam Jejaknya Ciamik, Dua Posisi Ini Pantas Diduduki Prabowo Subianto
Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo/Net
rmol news logo Teka-teki kedudukan Prabowo Subianto dan Gerindra untuk berkoalisi atau oposisi terjawab sudah usai merapat ke Istana Negara pada Senin (21/10).

Usai pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Prabowo terang-terangan bersedia membantu pemerintah di bidang pertahanan.

Berkaca dari rekam jejaknya, mantan Danjen Kopassus itu bahkan dinilai cocok untuk menduduki beberapa pos.

"Selain sebagai Menhan, Prabowo Subianto juga pantas menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)," kata Direktur Survei and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara kepada Kantor berita Politik RMOL, Selasa (22/10).

Kedudukan Wantimpres dinilai akan sama seperti posisi Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang didapuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Bedanya, kata Igor, Prabowo akan menjadi eksekutor kebijakan pertahanan dan keamanan RI.

"Dan tentunya akan memegang anggaran paling besar dari semua jajaran kementerian lainnya, yaitu sekitar Rp 127,4 triliun di 2020," sambungnya.

Baginya, rekam jejak Prabowo selama aktif sebagai tentara luar biasa. Terlebih Prabowo merupakan mantan jendral yang berpengaruh dan memiliki banyak pengikut.

Namun tak dipungkiri, penyusunan kabinet merupakan hak prerogratif presiden, bukan partai politik. Atas dasar itu, jelasnya, wajar jika Partai Gerindra dan Prabowo diajak Presiden Joko Widodo membantu pemerintahan saat ini.

"Bergabungnya Gerindara dan Prabowo akan membuat pemerintahan Joko Widodo relatif stabil dan persatuan pasca Pilpres 2019 yang membelah masyarakat mudah terealisasi," demikian Igor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA