Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Anggaran Kejagung Optimal, Kualitas Hukum Di Indonesia Akan Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 23 Oktober 2019, 11:01 WIB
Jika Anggaran Kejagung Optimal, Kualitas Hukum Di Indonesia Akan Baik
Acara diskusi FITRA/RMOL
rmol news logo Peran Kejaksaan Agung dinilai sangat penting untuk membangun supremasi hukum yang baik di Indonesia. Oleh karenanya anggaran yang digelontorkan untuk Kejagung harus optimal, guna memberikan kualitas hukum yang baik.

Demikian yang disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Indonesia Judicial Research Society dalam diskusi "Membidik Anggaran dan Independensi Kejaksaan Agung" di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).

Dalam catatan FITRA, anggaran Kejaksaan pada 2019 merupakan ketiga terkecil setelah MK (0,5 persen) dan KPK (0,7 persen). Anggaran Kejaksaan sendiri hanya 5,5 persen dari total anggaran fungsi ketertiban dan keamanan pada 2019 yang mencapai Rp 115 triliun.

“Hal tersebut berbanding terbalik dengan Kepolisian (74,6 persen). Padahal, Kejaksaan memiliki lebih dari 500 satker dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Hal ini berbanding terbalik dengan MK maupun KPK yang hanya memiliki satu satker di Ibukota Negara,” ungkap Sekjen FITRA, Misbah Hasan.

Sementara itu capaian Kejaksaan berdasarkan hasil laporan Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2017, terlihat kontribusi langsung Kejaksaan RI dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

Pada 2016, dengan jumlah penuntutan sebesar Rp 331 miliar dan 263.929 dolar AS, uang pengganti yang berhasil disetor ke kas negara sebesar Rp 197,3 miliar. Pada 2017, kerugian negara yang berhasil diselamatkan pada bidang perdata dan tata usaha negara sebesar Rp 447,4 miliar, 79.774 dolar AS, dan tanah seluas 83.330 meter persegi.

“Peran Kejaksaan dalam mengamankan aset negara juga merupakan hal yang tidak kalah penting,” paparnya.

Sebagai contoh, pada 2019, Kejati Jawa Timur dalam ‘Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara’ telah berhasil mengembalikan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) sebesar Rp 5 triliun.

“Capaian-capaian di atas tentu menjadi catatan positif dari kinerja Kejaksaan dari tahun ke tahun. Akan tetapi, tentunya perlu didorong anggaran yang proporsional, adaptif, dan sesuai kebutuhan Kejaksaan dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya. Jika Kejaksaan sudah ditopang oleh anggaran yang optimal, bukan tidak mungkin kualitas penegakan hukum Indonesia akan lebih baik,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA