Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen Golkar: Pemilu Serentak Bikin Anggaran Bengkak Dan Melelahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 24 Oktober 2019, 14:24 WIB
Sekjen Golkar: Pemilu Serentak Bikin Anggaran Bengkak Dan Melelahkan
Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus/RMOL
rmol news logo Partai Golkar menyoroti mahalnya biaya Pemilu Serentak 2019 yang besar dan banyaknya korban yang meninggal selama proses demokrasi akbar tersebut.

Hal tersebut menjadi topik Partai Golkar dalam diskusi politik “Pemilu 2019: Evaluasi dan Solusi” di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (24/10).

"Pemilu serentak justru menelan biaya yang lebih mahal dari pemilu terpisah. Anggaran Pemilu 2019 mencapai Rp 24,8 triliun naik 3 persen dibanding Pemilu 2014 sebesar Rp 24,1 triliun," ujar Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus dalam sambutan mewakili Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Airlangga yang juga Menko Perekonomian tidak dapat hadir karena harus duduk dalam rapat kabinet Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Lodewijk menjelaskan, pemilu serentak juga memakan waktu yang panjang dan melelahkan. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU), korban yang meninggal sebanyak 144 orang sedangkan yang sakit 883 orang.

"Demikian pula tujuan untuk memperkuat sistem presidensiil tidak terjadi karena partai-partai pengusung pasangan capres dan cawapres yang menang tidak mendapat dampak ekor-jas atau coattail effect dari paslon yang diusungnya," jelasnya.

Anggota DPR RI ini menambahkan, persaingan yang tajam selama Pilpres juga sukses menghadirkan keterbelahan di masyarakat, yaitu munculnya politik identitas agama yang memanas di media sosial sebagai akibat kontestasi hanya diikuti dua peserta.

Untuk itu juga, kata dia, Partai Golkar mendorong diskusi politik ini agar dapat membedah permasalahan secara mendalam.

"Saya berharap dari diskusi politik ini akan lahir semacam rekomendasi mengenai perlunya dilakukan perubahan atau penyempurnaan atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA