Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak Jokowi Sowan Ke Megawati, Walikota Solo: Sah-sah Saja, Tapi...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 26 Oktober 2019, 23:52 WIB
Anak Jokowi Sowan Ke Megawati, Walikota Solo: Sah-sah Saja, Tapi...
Walikota Solo sebut penjaringan PDIP untuk Pilkada 2020 sudah selesai/RMOLJateng
rmol news logo Sikap Gibran Rakabuming Raka yang menyambangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di Jakarta beberapa waktu lalu menegaskan dirinya akan tetap maju dalam Pilkada 2020 dengan bendera partai.

Padahal, DPC PDIP Kota Solo sudah selesai melakukan penjaringan untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solo tahun depan. Sementara saat di Jakarta Gibran kembali menegaskan dirinya akan maju Pilkada dengan membawa bendera PDIP.

Menurut Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, upaya yang dilakukan anak sulung Presiden Joko Widodo itu biasa dilakukan oleh siapapun. Bahwa sebagai kader partai, tidak ada larangan untuk bertemu ketua umumnya.

"Wong namanya kader partai, bertemu dengan ketumnya kan sah-sah saja," jelas Rudy panggilan akrab pria yang saat ini menjabat sebagai Walikota Solo, kepada Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (26/10).

Namun, jika sowan Gibran ke Megawati terkait pembahasan Pilwakot Solo 2020, dengan tegas Rudy mengatakan untuk proses penjaringan di tingkat DPC PDIP di Solo sudah selesai.

Dirinya sudah melaksanakan prosedur sesuai mekanisme partai yang berlaku. Sedari awal, menurutnya, DPC PDIP Solo tidak membuka pendaftaran cawali-cawawali.

Sesuai Peraturan PDIP Nomor 24 tahun 2017, DPC yang mendapatkan suara lebih dari 24 persen dalam pileg boleh mengajukan langsung calonnya. Penjaringan dilakukan tertutup, sesuai aturan, perolehan 25 persen suara ke atas adalah penugasan partai.

"Itu sudah berjalan. Proses penjaringan mulai dari anak ranting ke ranting dan DPC tinggal menerima dan kemudian mengusulkan ke DPP. Itu saya sudah bawa nama calon ke DPP, selesai tugas saya sesuai ketentuan dari peraturan partai no 24 tahun 2017," lanjutnya.

Ditegaskan kembali oleh Rudy, pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota Solo. Mereka menjalankan penugasan partai.

"Pak Pur dan pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, mereka tidak daftar. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya, sudah dibawa ke DPP," pungkas Rudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA