"Sepertinya begitu (jalan pintas). Lobi atas, lobi tingkat tinggi," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (28/10).
Menurut Ujang, PDI-P Kota Solo sudah mengusung pasangan Calon Walikota berikut Calon Wakil Waikotanya. Karena itulah, bertandangnya Gibran ke kediaman Megawati beberapa waktu lalu tak bisa lepas dari upaya lobi untuk memuluskan niat sang pengusaha martabak itu.
"Karena kita tahu di internal PDIP solo nama Gibran masih ditolak. Jadi harus gunakan lobi Jakarta (bertemu Megawati)," demikian Ujang.
Untuk saat ini, DPC PDIP Kota Solo masih berpedoman pada keputusan mencalonkan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso. Ketua DPC PDI-P Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo berpandangan, keputusan tersebut berpedoman pada mekanisme partai yang tercantum dalam Peraturan PDIP Nomor 24/2017.
Di situ disebutkan bahwa DPC yang mendapatkan suara lebih dari 24 persen dalam pileg boleh mengajukan langsung calonnya. Penjaringan dilakukan tertutup, sesuai aturan, perolehan 25% suara ke atas adalah penugasan partai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: