Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP: Menteri Agama Harus Jelaskan Larangan Cadar Dan Celana Cingkrang Untuk Siapa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 01 November 2019, 10:46 WIB
PPP: Menteri Agama Harus Jelaskan Larangan Cadar Dan Celana Cingkrang Untuk Siapa?
Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) minta pemerintah melakukan kajian mendalam terkait larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan institusi pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rencana tersebut pertama kali disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi. Hanya saja, Fachrul menyebut hal tersebut hanya sebatas rekomendasi.

"Kami minta agar pemerintah mengkaji dulu soal akan diterapkannya larangan cadar ketika perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan," kata anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (1/11).

Baidowi menyebut satu hal perlu diperjelas adalah larangan pemakaian cadar tersebut akan berlaku hanya untuk ASN atau siapapun yang masuk dalam instansi pemerintah.

"Pemerintah harus menjelaskan larangan cadar itu berlaku hanya untuk ASN atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan?" jelasnya.

Menurutnya, jika aturan itu tidak diperjelas maksud dan tujuannya, dikhawatirkan akan bertabrakan dengan hak-hak seseorang untuk berekspresi dengan busana.

"Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan," demikian Baidowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA