Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati dalam acara diskusi Polemik, di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).
Padahal, kata Mufida, BPKP telah memberikan rekomendasi terhadap perbaikan pengelolaan jaminan kesehatan.
Dimana, terdapat tiga aspek diantaranya perbaikan kepesertaan, biaya manfaat jaminan kesehatan dan strategi.
"Tiga kendala ini juga disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Artinya mari kita sama-sama dudukkan persoalan BPJS ini mana yang menjadi akar masalah, kita selesaikan masalahnya," ucap Kurniasih Mufidayati.
Sehingga, dengan kenaikan iuran harus juga menyelesaikan akar masalahnya. Karena jika tidak, persoalan BPJS tidak akan selesai.
"Dinaikan iuran ini kalau akar masalahnya tidak diselesaikan tidak akan menyelesaikan BPJS dan akan menambah beban masyarakat
wabil khusus yang kelas 3," tegasnya.
Dengan demikian, Mufida berharap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan agar ditinjau ulang agar tidak menambah beban masyarakat.
"Kita berharap tolong suara yang sudah disepakati bersama di dalam rapat dengan DPR RI pada 2 September 2019 yang lalu itu tolong jangan diabaikan, ini adalah kesepakatan bersama sudah duduk bareng. Jadi kami sangat mengharapkan supaya kenaikan iuran BPJS ini plis ditinjau ulang," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: