Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Banyak Gembar-Gembor, Petahana Bupati Serang Sudah Ambil Formulir Pilbup 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 03 November 2019, 05:33 WIB
Tak Banyak Gembar-Gembor, Petahana Bupati Serang Sudah Ambil Formulir Pilbup 2020
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, siap meramaikan Pilkada 2020/Net
rmol news logo Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Ratu Tatu Chasanah diam-diam sudah mengambil formulir untuk ikut penjaringan Pilbup Serang 2020 melalui Partai Gerindra.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu terungkap saat Liaison Officer (LO) Ratu Tatu Chasanah, Zainal mendatangi kantor DPD Gerindra Banten Graha Mahesa, Kota Serang, Jumat (1/11).

Saat dikonfirmasi Zainal membenarkan hal itu. Zainal mengaku datang pada pukul 13.55 WIB untuk mengambil Formulir pendaftaran Ratu Tatu Chasanah di kantor DPD Gerindra.

"Saya diterima dengan baik, ramah. Saya juga nanya-nanya soal formulir yang akan diisi, konsultasi juga. Khawatir pas pengisian ada yang salah," ujar Zainal kepada Kantor Berita RMOLBanten.

Zainal mengaku hanya mengambil formulir saja, untuk pengembalian semuanya diserahkan kepada Ratu Tatu Chasanah yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Serang.

Ratu Tatu Chasanah, kata Zainal, akan langsung mengembalikan formulir pendaftaran itu. Soal kapan waktunya, Ratu Tatu Chasanah sendiri yang akan menentukan.

"Saya ditugaskan untuk mengambil formulir saja. Saya berharap Partai Gerindra bisa mendukung ibu dalam pencalonan ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada Gerindra Kabupaten Serang Kiwan Nuryadi menuturkan sudah ada empat nama yang mengikuti penjaringan di Partai Gerindra.

Mereka adalah Eli Ridho (kader Gerindra), Sarjudin, Ratu Tatu Chasanah, dan Abdul Latif.

"Iyah betul tadi ada perwakilan Ratu Tatu Chasanah yang mengambil formulir. Semoga bisa banyak yang mendaftar di Gerindra biar demokrasi berjalan baik," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA