Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli: Siapapun Menkeu Kalau Cuma Tawarkan Utang Pasti Dipuji Kreditor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 04 November 2019, 13:43 WIB
Rizal Ramli: Siapapun Menkeu Kalau Cuma Tawarkan Utang Pasti Dipuji Kreditor
Ekonom senior DR Rizal Ramli/Net
rmol news logo Gelar menteri keuangan terbaik yang disematkan negara asing bukan merupakan sebuah prestasi. Pasalnya, semua menkeu bisa dengan mudah mendapatkan penghargaan tersebut asal memenuhi kemauan kreditor.

Begitu kira-kira maksud dari ekonom senior, DR Rizal Ramli dalam mengomentari rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah mencari utang luar negeri lagi.

RR, sapaan akrabnya, siapapun Menkeu jika menawarkan kupon surat utang lebih besar 2 hingga 3 persen di atas negara selevel maka akan makin dicintai kreditor.

“Siapapun Menkeu-nya jika tawarkan kupon surat utang 2 hingga 3 persen di atas negara-negara yang ratingnya lebih rendah dari RI pasti dipuji-puji kreditor dan pasti over-subscribed,” tegasnya akun Twitter pribadinya, Senin (4/11).

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu kemudian mewanti-wanti Jokowi. Dia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut akan membebani rakyat Indonesia. Khususnya rakyat kecil.

”(Sebab) selisih bunga tersebu harus dibayar rakyat Indonesia dalam bentuk kenaikan harga-harga, uberan pajak dan ekonomi makin nyungsep,” ujar mantan Menko Kemaritiman itu.

Kemenkeu menguraikan akan mencari utang pada pekan ini. Utang dicari untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Adapun instrumen yang digunakan adalah lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, (5/11) mendatang. Lelang menargetkan Rp 15 triliun atau maksimal Rp 30 triliun dengan penyelesaian transaksi pada Kamis (7/11). Ada tiga seri baru dan empat re-opening atau seri lama yang akan dilelang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA