Laporan tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
"Hari ini kan disampaikan saja syarat-syarat pencalonan, kemudian teknis verifikasi, dan jadwal verifikasi terutama untuk dukungan calon perseorangan," ujarnya.
Arief menyebut verifikasi pencalonan sengaja dilakukan dan diperketat sebelum finalisasi pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Pertimbangan yang diberikan KPU, kata dia, untuk menghindari sengketa berkepanjangan. Kalaupun ada sengketa, yang dibahas bisa lebih kepada substansi.
"Maka itu (verifikasi) akan diletakkan di depan, kumpulkan dulu, verifikasi dulu, diberesian dulu, baru kemudian bisa daftar," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: