Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada 2020, Syarat Pencalonan Bakal Diverifikasi Sebelum Daftar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 04 November 2019, 14:23 WIB
Pilkada 2020, Syarat Pencalonan Bakal Diverifikasi Sebelum Daftar
Ketua KPU Arief Budiman/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan persoalan teknis jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di 270 wilayah.

Laporan tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

"Hari ini kan disampaikan saja syarat-syarat pencalonan, kemudian teknis verifikasi, dan jadwal verifikasi terutama untuk dukungan calon perseorangan," ujarnya.

Arief menyebut verifikasi pencalonan sengaja dilakukan dan diperketat sebelum finalisasi pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Pertimbangan yang diberikan KPU, kata dia, untuk menghindari sengketa berkepanjangan. Kalaupun ada sengketa, yang dibahas bisa lebih kepada substansi.

"Maka itu (verifikasi) akan diletakkan di depan, kumpulkan dulu, verifikasi dulu, diberesian dulu, baru kemudian bisa daftar," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA