Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ace Hasan: Radikalisme Tak Cuma Islam, Di Agama Lain Juga Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 04 November 2019, 17:22 WIB
Ace Hasan: Radikalisme Tak Cuma Islam, Di Agama Lain Juga Ada
Ilustrasi radikalisme/Net
rmol news logo Istilah radikalisme selalu menjadi perdebatan di masyarakat. Perdebatan terjadi baik di dalam perspektif akademik maupun dari segi praktik-praktik politik.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily terkait wacana penggantian radikalisme agama dengan manipulator agama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Istilah radikalisme ini masih menjadi perdebatan baik di dalam perspektif akademik maupun politik. Itu tidak hanya berlaku pada Islam saja tetapi juga agama-agama lain. Dan bukan cuma aspek agama tetapi juga radikalisme terhadap chauvanisme, suku, ras dan lain-lain," ujar Ace kepada wartawan, Senin (4/11).

Ace menambahkan, radikalisme agama adalah kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama tertentu. Padahal, prinsip beragama tidak mengajarkan kekerasan.

“Intinya adalah kekerasan yang sering terjadi kerap kali disebabkan karena orang membenturkan antara pemahaman keagamaan, yang bisa jadi itu dijadikan sebagai instrument untuk meraih hal-hal yang memang di luar semangat keagamaan itu sendiri," papar Ace.

"Sehingga dengan mudah orang melakukan kekerasan atas nama agama. Padahal sejatinya agama kan seharusnya memang tidak boleh melakukan kekerasan," lanjutnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menuturkan, radikalisme agama ini sangat berbahaya karena melanggar nilai-nilai dalam agama itu sendiri.

“Karena hal tersebut selain bisa meruntuhkan sendi-sendi agama, bisa lebih daripada itu yakni melanggar nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai keagamaan itu sendiri," tuturnya.

Ace menyarankan agar pemerintah memaksimalkan peran ormas keagamaan untuk melawan radikalisme. Dengan catatan, ormas itu sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mencampuri paham keagamaan masyarakat karena hal itu bisa menimbulkan resistensi terhadap pemerintah.

"Jangan negara terlalu banyak, terlalu intervensi terhadap pemahaman keagamaan, biar itu menjadi domain dari kelompok civil society Islam. Kalau negara terlalu ikut campur dalam urusan pemahaman keagamaan seseorang, maka saya khawatir itu akan menimbulkan resistensi di antara masyarakat itu sendiri," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA