“Kami ada di posisi mendengarkan dan menjelaskan aspirasi. Tergantung anggaran negara bisa atau tidak,†kata Mendagri Tito kepada wartawan.
Pasalnya, persoalan pemekaran wilayah ini tidak hanya jadi urusan Kemendagri. Tapi meliputi Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Bukan hanya Kemendagri, masih ada keuangan (Kemenkeu), masih ada dari analisisnya. Baru nanti tergantung Keputusan Presiden. Itu pun nanti ke DPR, panjang prosesnya. Makanya ini curhatnya (aspirasi) pak walikota sudah kita tangkap, setelah itu nanti kita lihat bagaimana,†kata Tito.
Pada prinsipnya, Tito menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Daerah termasuk Walikota Sorong. Meski demikian, persoalan kesiapan dan ketersediaan anggaran masih menjadi salah satu pertimbangan dalam pemekaran wilayah.
“Prinsip utamanya adalah anggaran tersedia atau tidak dari Kemenkeu, dan kami juga masih melihat. Presiden juga bilang dipertimbangkan, bukan sudah bilang ‘Ya’ loh. Daerah-daerah lain juga sudah minta semua, secara bertahap tergantung keuangan negara. Kedatangan pak walikota dan tim tentu saya hormati,†ujarnya.
Ia menjelaskan, kunjungannya bersama Presiden ke Papua beberapa waktu lalu juga untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kendati demikian, deretan pertimbangan dan proses yang panjang harus dilakukan terkait dengan pemekaran suatu wilayah.
“Nah, kemarin Pak Presiden ke sana menangkap aspirasi. Ini pun sama, kami menangkap aspirasi. Saya tidak menyatakan menolak, tidak juga menyatakan iya. Kami hanya di posisi mendengarkan, di Papua pun sama,†jelasnya.
Saat ini pemerintah masih melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah atau otonomi baru. Ada sejumlah pertimbangan yang membuat pemerintah melakukan moratorium.
Di satu sisi, Pemerintah juga tengah mengkaji pemekaran wilayah khusus untuk Papua. Hal ini dilakukan demi pemerataan pembangunan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: