Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg: Omnibus Law Tidak Seperti Bangun Candi Prambanan, Satu Malam Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 05 November 2019, 17:49 WIB
Baleg: <i>Omnibus Law</i> Tidak Seperti Bangun Candi Prambanan, Satu Malam Selesai
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya/RMOL
rmol news logo Usulan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan omnibus law dipastikan tidak bisa selesai dalam waktu cepat.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menyebut, omnibus law tidak sesederhana membuat undang-undang pada umumnya.

"Satu sisi presiden ingin cepat, tapi di sisi lain (membuat omnibus law) bukan membangun Candi Prambanan, satu malam selesai," ujar Willy di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Willly menyebut perlu koordinasi yang cukup panjang di antara DPR RI dengan pemerintah itu sendiri, terutama soal antarkementerian dalam perencanaannya. Bukan tanpa sebab, kata dia, omnibus law adalah aturan yang mengelompokkan aturan lainnya dalam satu UU.

Poltisi Partai Nasdem ini hanya bisa memastikan bahwa DPR RI siap mengawal dan memproses usulan itu dengan seksama.

"Baleg prinsipnya dukung political will dari presiden secara full. Karena berangkat dari kita untuk cipta lapangan kerja dan UMKM lebih maju dan iklim investasi kita benar-benar kondusif," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA