Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menyebut,
omnibus law tidak sesederhana membuat undang-undang pada umumnya.
"Satu sisi presiden ingin cepat, tapi di sisi lain (membuat
omnibus law) bukan membangun Candi Prambanan, satu malam selesai," ujar Willy di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Willly menyebut perlu koordinasi yang cukup panjang di antara DPR RI dengan pemerintah itu sendiri, terutama soal antarkementerian dalam perencanaannya. Bukan tanpa sebab, kata dia,
omnibus law adalah aturan yang mengelompokkan aturan lainnya dalam satu UU.
Poltisi Partai Nasdem ini hanya bisa memastikan bahwa DPR RI siap mengawal dan memproses usulan itu dengan seksama.
"Baleg prinsipnya dukung
political will dari presiden secara
full. Karena berangkat dari kita untuk cipta lapangan kerja dan UMKM lebih maju dan iklim investasi kita benar-benar kondusif," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: