Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, perbandingan anggaran yang diajukan KPU dengan yang dipatok pemerintah daerah masing-masing masih terlalu jauh.
"Jadi misalnya Solok Selatan itu awalnya kami mengajukan Rp 27 miliar. Tapi sejak awal pemerintah daerah mematok angka Rp 14 miliar," ujar Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
"Padahal ketika pembahasan, sebenarnya teman-teman KPU sudah bersedia menurunkan. Seingat saya di Solok Selatan di Rp 23 miliar," imbuhnya.
Namun, kata Pramono, kepala daerahnya sama sekali tidak mau menaikkan lagi. Anggaran sebesar Rp 23 miliar pun dinilai tak akan mencukupi.
Untuk Kabupaten Solok, KPU mengusulkan Rp 31 miliar, kemudian diturunkan menjadi Rp 27 miliar. Namun dari sisi Pemda setempat masih mematok di angka Rp 17 miliar.
"Begitu pula Kabupaten Tanah Datar. Sebenarnya bedanya tidak terlalu jauh. Usulannya Rp 33,5 miliar, Pemdanya mematok di angka Rp 26 miliar," ujarnya.
Menurutnya, di tiga daerah tersebut pemerintah daerahnya kurang responsif untuk membahas persoalan anggaran secara terbuka ke KPU kabupaten/kota setempat.
"Jadi pokoknya dipatok angka sekian, terserah KPU cukup atau enggak cukup. Kira-kira begitulah bahasanya," tutup Pramono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: