Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tito Akan Kaji Ulang Pilkada Langsung Karena Terindikasi Banyak Mudharat Dan Biaya Mahal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 07 November 2019, 02:01 WIB
Tito Akan Kaji Ulang Pilkada Langsung Karena Terindikasi Banyak Mudharat Dan Biaya Mahal
Mendagri Tito Karnavian (tengah)/RMOL
rmol news logo Meski tingkat partisipasinya tinggi, namun dampak dari sistem pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung dinilai negatif lantaran biaya politik yang sangat tinggi. Untuk itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewacanakan untuk meninjaunya.

“Pertanyaan saya adalah apakah sistem politik Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun. Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudharatnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala Daerah kalau nggak punya Rp 30 Miliar mau jadi bupati mana berani dia. Udah mahar politik,” kata Tito usai RDP dengan Komisi II, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Sebagai Mendagri, Tito meminta agar sistem Pilkada langsung ini dikaji ulang.

“Survei. Laksanakan riset akademik. Riset akademik tentang dampak negatif dan positif pemilihan Pilkada langsung. Kalau dianggap positif, fine. Tapi bagaimana mengurangi dampak negatifnya? Politik biaya tinggi,” ujar Tito.

Sebagai mantan Kapolri, dia mengaku prihatin dengan banyaknya Kepala Daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga antirasuah. Purnawirawan jenderal bintang empat ini tidak percaya jika kemudian jargon setiap Kepala Daerah pada saat kampanye ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa.

“Bayangin dia mau jadi kepala daerah mau jadi Bupati itu Rp 30 sampai Rp 50 miliar. Gaji Rp 100 juta taruhlah 200 juta kali 12 itu Rp 2,4 miliar kali lima tahun itu hanya Rp 12 miliar, yang keluar Rp 30 miliar rugi nggak? Apa bener saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa trus rugi? Saya ndak percaya,” demikian Tito. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA