Sehubungan dengan itu, Ombudsman meminta keseriusan Pemerintah dalam menangani keluhan yang akan muncul selama proses penerimaan CPNS 2019 ini.
Karena, dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 197.111 di 68 Kementerian/Lembaga dan 461 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, maka pengaduan pun berpotensi lebih banyak dari tahun sebelumnya.
"Dipastikan terlebih dahulu kesiapan dari Help Desk setiap instansi yang membuka formasi. Jika diketahui bahwa Help Desk tidak siap, maka batalkan saja formasinya," kata Anggota Ombudsman-RI, Laode Ida, Rabu (6/11).
Ombudsman pun menilai pembentukan tim pengawas penerimaan CPNS 2019 ini sudah menunjukkan keseriusan pemerintah. Karena tim pengawas ini memang dibuat untuk mengantisipasi potensi masalah sekaligus penanganannya dalam penerimaan CPNS 2019.
"Selain itu, persyaratan juga harus dipastikan. Jangan sampai justru membingungkan masyarakat," tambahnya.
Lanjut Laode, untuk CPNS tahun ini terdapat ketentuan baru yang belum ada pada tahun sebelumnya. Tahun ini, pemerintah mengakomodir peserta CPNS 2018 yang tidak lulus untuk dapat ikut kembali, namun dengan syarat-syarat tertentu.
"Memperhatiakan ketentuan baru tersebut, saya meminta agar Menpan RB bersama BKN memastikan kesiapan sistem, termasuk sosialisasi ketentuan terkait kepada masyarakat secara masif," tutup Laode. (01ris)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.