Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arsul Sani: Wakil Panglima Untuk Percepat Reformasi Di Tubuh TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 07 November 2019, 16:16 WIB
Arsul Sani: Wakil Panglima Untuk Percepat Reformasi Di Tubuh TNI
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang susunan organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mengaku tidak ada masalah dengan diaktifkan kembali wakil panglima TNI selama memang diperlukan.

"Perubahan struktur organisasi kementerian atau lembaga, itu sesuai dengan kebutuhan pemerintahan," ujar Arsul di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Arsul menambahkan, struktur dalam kabinet kerja adalah kewenangan presiden dan bukanlah suatu hal terlarang. Seperti halnya kebijakan Presiden Jokowi saat melantik 12 wakil menteri untuk mengoptimalkan kinerja kabinet.

Hal ini juga, lanjut Arsul, bisa jadi menjadi pertimbangan Presiden Jokowi bahwa transformasi TNI akan lebih cepat berjalan jika ada wakil panglima.

"Menurut saya ya, mungkin presiden memang perlu itu dalam rangka katakanlah mempercepat reformasi di tubuh TNI," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA