Arsul Sani: Wakil Panglima Untuk Percepat Reformasi Di Tubuh TNI

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani/Net

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang susunan organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mengaku tidak ada masalah dengan diaktifkan kembali wakil panglima TNI selama memang diperlukan.
"Perubahan struktur organisasi kementerian atau lembaga, itu sesuai dengan kebutuhan pemerintahan," ujar Arsul di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Arsul menambahkan, struktur dalam kabinet kerja adalah kewenangan presiden dan bukanlah suatu hal terlarang. Seperti halnya kebijakan Presiden Jokowi saat melantik 12 wakil menteri untuk mengoptimalkan kinerja kabinet.
Hal ini juga, lanjut Arsul, bisa jadi menjadi pertimbangan Presiden Jokowi bahwa transformasi TNI akan lebih cepat berjalan jika ada wakil panglima.
"Menurut saya ya, mungkin presiden memang perlu itu dalam rangka katakanlah mempercepat reformasi di tubuh TNI," tutupnya.

Tag:
Kolom Komentar
Video
Terlibat Penyelundupan Harley Davidson, Direktur Utama Garuda Dicopot Paksa
Menteri BUMN, Erick Thohir memutuskan untuk memecat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra ..
Video
BMKG, Hujan di Jawa Tengah Belum Merata
Musim penghujan yang biasa awal November, diprediski BMKG kelas satu Semarang akan mengalami kemunduran di wilayah utara..
Video
Ari Askhara Lebay, Tampil ala Bung Karno Berdiri di Mobil Klasik
Beredar di dunia maya, Ari Askhara tampil ala Bung Karno berdiri di mobil klasik atap terbuka merek Lincoln Continental...