Yaitu, pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reformasi agraria.
Keberadaan Aus Hidayat menjadi satu-satunya anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Timur yang berada di Komisi II.
Pada periode 2009-2014, Aus Hidayat telah memaksimalkan kerja di Komisi II untuk perjuangan pemekaran Kalimantan Utara dari Kalimantan Timur sebagaimana aspirasi masyarakat dan Pemprov Kaltim saat itu.
"Alhamdulillah perjuangan itu berhasil dan banyak memberikan manfaat bagi Propinsi Kalimantan Timur," kata Aus Hidayat dalam kerangannya, Jumat (8/11).
Saat ini, PKS melihat rencana pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada penghujung masa jabatan periode pertamanya, 26 Agustus 2019, perlu pengawalan yang fokus.
Sebab, jangan sampai pemindahan ibukota tidak banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur, atau bahkan menimbulkan persoalan-persoalan baru bagi masyarakat di sana.
Oleh karena itu, Aus Hidayat bertekad untuk mengawal isu pemindahan ibukota negara di Komisi II. Bersamaan dengan mitranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta mitra lainnya.
"Sehingga pemindahan ibukota negara -bila jadi dilakukan- tidak menimbulkan persoalan agraria, tata ruang, kepegawaian atau persoalan dalam negeri lainnya khususnya bagi masyarakat Kalimantan Timur yang sangat mengharapkan ibukota negara baru ini bisa meningkatkan kualitas hidup di Kalimantan Timur," tuturnya.
Selain kaitannya dengan pemindahan ibukota, Aus Hidayat juga akan fokus pada perjuangan mengundangkan RUU Pertanahan dan perjuangan agar pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah yang hari ini masih menjadi aspirasi masyarakat Kalimantan Timur.
"RUU Pertanahan dan pemekaran daerah merupakan hal yang penting bagi masyarakat di Kalimantan Timur," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: