Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Syaiku: Gerindra Bisa Dianggap Tidak Punya Etika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 08 November 2019, 20:23 WIB
Ahmad Syaiku: Gerindra Bisa Dianggap Tidak Punya Etika
Ahmad Syaiku/Net
rmol news logo Pembahasan mengenai kursi wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno masih berjalan alot. Proses yang berlangsung di DPRD terbilang lamban dan cenderung tidak bergerak.

Teranyar, Partai Gerindra turut mengajukan sejumlah nama untuk turut dibahas menjadi cawagub DKI. Meskipun sebelumnya ada kesepakatan bahwa jatah tersebut milik PKS.

PKS bahkan telah mengajukan dua nama, anggota DPR Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto.

Adapun nama yang diajukan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai cawagub DKI ada empat, yaitu Arnes Lukman, Ferry Juliantono, Ahmad Riza Patria, dan Saefullah.

Ahmad Syaikhu sebagai calon yang diusung PKS bereaksi. Menurutnya, pengajuan Gerindra itu menjadi bukti tidak ada keseriusan, komitmen, dan etika politik dari partai besutan Prabowo Subianto.

"Dua nama cawagub DKI itu sudah ada di DPRD, Agung Yulianto dan saya. Jadi ini bicara keseriusan, komitmen dan etika politik," tegas Syaikhu, di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (8/11).

Menurutnya, masalah pemilihan cawagub DKI bukan terletak pada sosok yang diajukan ke DPRD DKI. Melainkan karena tidak ada keseriusan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti proses pemilihan.

"Berbagai tahapan sudah dilalui. Termasuk fit and proper test. Sekarang kita mau serius atau tidak mencari pendamping Anies," ujar mantan wakil walikota Bekasi itu.

Syaikhu juga melihat, manuver Gerindra tersebut akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat, karena dianggap tidak komitmen dan melanggar etika politik.

"Masyarakat akan menilai Gerindra tidak komitmen, karena tidak memiliki etika politik," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA