Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Bakal Pilih Lagi Tiga Wakil Pejabat Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 09 November 2019, 13:58 WIB
Jokowi Bakal Pilih Lagi Tiga Wakil Pejabat Tinggi
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Bisik-bisik akan ada penambahan wakil pejabat lagi, kini mulai terkuak kebenarannya. Wakil-wakil itu nantinya akan memperkuat lembaga hingga militer.

Posisi wakil-wakil itu adalah untuk Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Panglima TNI, dan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bakal punya pendamping. Posisi Wakil KSP yang bakal membantunya sedang disusun dalam Perpres.

Pertimbangan ditambahkannya Wakil KSP  karena beban kerja. Nantinya Wakil KSP bakal bekerja sebagai 'delivery unit' menerjemahkan kebijakan ke level yang lebih rendah. Adapun Moeldoko selaku Kepala KSP akan fokus menentukan kebijakan.

"Sudah mulai rekrutmen, yang pilar utamanya adalah profesional. Kemudian sumbernya bisa kalangan profesional, bisa kalangan partai politik, bisa kalangan relawan, ormas-ormas, maupun 'non-governmental organization'," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/11).

Posisi Wakil Panglima TNI, Presiden telah meneken Perpres 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI pada 18 Oktober 2019. Dalam susunan organisasi yang tercantum di Perpres itu, ada posisi Wakil Panglima TNI.

Tugas Wakil Panglima TNI adalah membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI, memberikan saran terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, melaksanakan tugas Panglima TNI apabila berhalangan, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Panglima TNI.

Tiga kepala staf, yaitu KSAD, KSAL, dan KSAU disebut berpeluang menjabat Wakil Panglima TNI. KSAD adalah Jenderal Andika Perkasa, KSAL adalah Laksmana TNI Siwi Sukma Adji, dan KSAU Yuyu Sutisna.

"Ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11)

Saat pelantikan 12 wakil menteri pada 25 Oktober lalu, tak ada jatah wamen untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Di sisi lain, ada Perpres 72/2019 tentang Kemendikbud yang menyatakan Mendikbud dapat jatah Wamen. Sebelumnya, Nadiem sempat pasrah.

"Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa waktu lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA