Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikunjungi Dubes RRDK, Rachmawati: Ini Tanggung Jawab Historis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Sabtu, 09 November 2019, 20:52 WIB
Dikunjungi Dubes RRDK, Rachmawati: Ini Tanggung Jawab Historis
Kiri ke kanan: Dubes RRDK, Wakil Ketua Lembaga Persahabatan, Bu Rachma, Ketua Lembaga, Staf Kedubes RRDK/RMOL
rmol news logo Pendiri Lembaga Persahabatan Indonesia-RRDK, Rachmawati Soekarnoputri menerima kunjungan Duta Besar Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), An Kwong Il di kediamannya, Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11).

Didampingi Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Persahabatan Indonesia-RRDK, Ristiyanto dan Eko Suryo, Rachma mengaku pertemuan tersebut dilakukan sebagai implementasi politik luar negeri Indonesia yang tidak memihak atau bebas aktif.

"Dalam rangka saling tukar pikiran, membahas masalah negara secara bilateral, geopolitik, dan sebagainya. Kebetulan hubungan saya cukup dekat dengan negara-negara non-blok" ujar Rachma kepada Kantor Berita Politik RMOL seusai pertemuan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini menuturkan, pertemuan tersebut sebagai sebuah tanggung jawab historis untuk membina hubungan baik dengan negara di Asia Timur itu.

"Utamanya, saya punya beban secara historis. Hubungan Presiden Soekarno dan (Pemimpin) Kim Il Sung sangat baik sekali. Bung Karno bahkan membentuk poros Jakarta-Beijing-Pyongyang," tambahnya.

Tanggung jawab historis yang diemban Rachma kemudian dibuktikan dengan mendirikan Lembaga Persahabatan Indonesia-RRDK ketika hubungan kedua negara tengah dingin.

Rachma sendiri menjadi orang kedua setelah ayahnya, Ir. Soekarno, yang mendapatkan gelar kehormatan Honoris Causa dari Kim Il Sung University.

Selain RRDK, Rachma juga membina hubungan yang baik dengan negara-negara non-blok lain seperti Venezuela, Kuba, hingga Iran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA