Penilaian itu berdasarkan riset yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII). Adapun skor 0 menunjukkan sangat korup, sedangkan 100 bersih dari korupsi.
Bagi pakar hukum tata negera Refly Harun, fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia masih merupakan negara yang korup. Namun di satu sisi, pemerintah justru mengalihkan fokus kebijakan pada pemberantasan radikalisme.
“Seharusnya, ini yang harus diperangi. Kenapa fokus digeser ke tempat lain,†ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (10/11).
Perang terhadap radikalisme, menurunta sebatas kamuflasi. Persis seperti zaman Orba yang selalu mencari cara untuk menutupi otoritarisme.
“Seperti zaman Orba yang kerap mencap ekstrem kiri untuk menutupi otoritarisme dan gurita korupsi,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: