Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Munarman: Kasus Hukum Habib Rizieq Cuma Dua Dan Sudah SP3

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 12 November 2019, 12:31 WIB
Munarman: Kasus Hukum Habib Rizieq Cuma Dua Dan Sudah SP3
Habib Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memiliki banyak kasus sebagaimana sering didengungkan di media sosial.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengurai bahwa kasus yang melibatkan Habib Rizieq cuma dua, yaitu terkait laporan Sukmawati atas tudingan penghinaaan lambang negara di Jawa Barat dan kasus terkait chat WhatsApp yang ditangani Polda Metro Jaya.

Adapun kedua kasus hukum tersebut sudah dihentikan.  

“Sudah ada SP3 (Surat Penghentian Penyidikan). Yang lain memang tidak ada yang menyebut beliau tersangka," kata Munarman saat konferensi pers di Markas Syariah FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Dia lantas menyindir para buzzer politik yang terus memainkan jari di media sosial. Disebutkan seolah Habib Rizieq memiliki banyak kasus di kepolisian.

"Ini yang sering diplesetkan oleh buzzer-buzzer, seolah-olah Habib Rizieq banyak kasus. Kasus Habib Rizieq sebagai tersangka cuma dua, yang lain cuma saksi dan pelaporan saja," jelas Munarman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA