Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masinton Pasaribu: Usulan Mahfud MD Soal Penegakan Korupsi Sudah Disampaikan Lima Tahun Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 12 November 2019, 20:52 WIB
Masinton Pasaribu: Usulan Mahfud MD Soal Penegakan Korupsi Sudah Disampaikan Lima Tahun Lalu
Masinton Pasaribu/Net
rmol news logo Usulan pengoptimalan kinerja penegakan hukum Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi yang disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD disambut baik Komisi III DPR.

Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyebut wacana tersebut sudah digaungkan sejak jauh-jauh hari.

"Kalau sekarang pemerintah menyampaikan melalui Prof Mahfud bahwa kita sudah harus memperdayakan Kepolisian dan Kejaksaan, menurut saya lima tahun lalu sudah disampaikan," ujar Masinton kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/11).

Masinton menceritakan, pemberantasan korupsi dengan membetuk KPK sebetulnya bertujuan untuk merangsang kinerja Kepolisian dan Kejaksaan lebih baik dalam penindakan korupsi usai era orde baru.

Hanya saja, kinerja KPK belakangan sudah melenceng. KPK menjelma menjadi lembaga superbody yang bekerja tanpa koordinasi dengan penegak hukum lain.

"Dalam perjalannya, KPK merasa menjadi lembaga paling superbody, otoritas antikorupsi hanya dia yang punya legitimasi, lembaga negara lain dianggap bobrok. Sehingga KPK bertindak semaunya," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA