Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom itu, Mahendra mengungkapkan kekecewaan Indonesia atas dokumen internal UE yang bocor ke ranah publik yang menunjukkan aksi diskriminasi dari UE.
"Pemerintah Indonesia menganggap tidak ada gunanya memperdebatkan keaslian dokumen RED II Delegated Act Leak yang didelegasikan oleh RED II. Ini menegaskan tindakan UE untuk mendiskriminasi ekspor minyak kelapa sawit adalah cacat ilmiah," tulis Mahendra.
Meski demikian, Indonesia, kata Mahendra, akan tetap mengedepankan itikad baik melalui proses diplomasi dan negosiasi untuk menyelesaikan masalah ini untuk tetap mengedepankan prinsip saling menghormati.
Mahendra mengungkapkan, lebih lanjut pemerintah Indonesia akan melakukan proses pembicaraan dengan negara-negara UE untuk melihat sejauh mana mereka mendukung diskriminasi ini.
"Terlepas dari kurangnya itikad baik dari UE terhadap negara-negara penghasil kelapa sawit, Indonesia masih mementingkan hubungan bersahabat secara keseluruhan dengan mitra dagang utama kami," tuturnya.
Dalam dokumen internal UE yang bocor disitusnya, UE mengakui bahwa sawit tidak memperburuk lingkungan dari segi
sustainability. Namun dengan alasan tidak ramah lingkungan, UE melarang ekspor kelapa sawit.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.