Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masinton: Pengadaan Langsung Di Kejagung Boleh, Tapi Harus Akuntabel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 13 November 2019, 10:31 WIB
Masinton: Pengadaan Langsung Di Kejagung Boleh, Tapi Harus Akuntabel
Masinton Pasaribu/Net
rmol news logo Komisi III DPR tengah memantau enam proyek pengadaan barang dengan nilai Rp 899,5 miliar yang digarap pihak swasta tanpa proses tender atau lelang di internal Kejaksaan Agung.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menyebutkan secara prinsip penunjukan langsung memang diperbolehkan dalam hal pengadaan barang-barang khusus.

Tetapi, dia mengingatkan kepada kejaksaan dalam penunjukan langsung itu ada aspek akuntabilitas dan kredibilitas yang harus dikedepankan.

"Meskipun (penunjukan langsung) diperbolehkan, jangan mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan kredibilitas," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/11).

Dijelaskan politisi PDIP itu, akuntabilitas berkait dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk peralatan yang diadakan.

"Kemudian dalam sisi kredibilitas perusahaan yang ikut sebagai mitra pengadaan kejaksaan," kata politisi PDIP itu.

Masinton mengungkapkan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung untuk menggarap enam proyek tersebut beralamat di sebuah ruko di bilangan Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri, menurutnya, ruko tersebut ternyata sudah kosong.

"Kantor perusahaan yang mendapat tender itu ada yang beralamat di ruko, tapi sudah kosong dan ada juga di apartemen hunian Citywalk," katanya.
 rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA