Dugaan itu muncul setelah KPK melakukan kegiatan monitoring evaluasi selama sepekan di Papua.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengurai bahwa data bantuan sosial itu seharusnya berasal dari Pusat Data & Informasi (Pusdatin) yang dikelola Kementerian Sosial.
Semua data tentang bantuan sosial seharusnya merujuk kepada data yang dikeluarkan Kementerian Sosial.
“Ada banyak program bantuan sosial yang diberikan berdasarkan data-data tersebut, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Bantuan Iuran JKN-KIS, subsidi energi dan lain-lain,†urainya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/11).
Dengan kata lain, kata politisi Golkar itu, jika KPK menyampaikan ada data bansos sebesar 1,5 juta yang dinilai fiktif, maka akan timbul pertanyaan mengalir ke mana dana tersebut.
Pasalnya angka 1,5 juta penerima fiktif tidak kecil. Jika bantuan PKH masing-masing menerima Rp 1,5 juta, maka ada lebih dari Rp 3 triliun bantuan sosial yang tidak jelas diberikan ke siapa.
“Kami ingin mendalami lebih jauh soal ini. Kami bukan tidak setuju dengan program bantuan sosial. Kami ingin bantuan sosial diberikan kepada penerima yang tepat sasaran,†tegasnya.
“Kami, Komisi VIII DPR RI akan membuat panja verifikasi dan validasi data kemisikinan. Salah satunya akan kami agendakan untuk menelusuri data yang disampaikan KPK tersebut,†pungkas Ace.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: