Begitu dikatakan Menteri Sekretaris, Negera Pratikno saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
“Memang Presiden menyatakan akan membentuk Badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya badan regulasi nasional,†ujar Pratikno.
Dijelaskan Pratikno, nantinya Badan Legislasi Nasional akan menggabungkam beberapa unit dari sejumlah kementerian dalam pembentukan peraturan.
“Jadi intinya adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan. Jadi ini nanti semua Permen (Peraturan Menteri) pun harus lewat badan ini," jelasnya.
"Karena ketika deregulasi dilakukan sampai level Perpres dan seterusnya itu kadang-kadang itu yang menjadi kegelisahan presiden,†demikian Pratikno.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.