Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sederhanakan Regulasi, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Legislasi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 13 November 2019, 14:57 WIB
Sederhanakan Regulasi, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Legislasi Nasional
Mensesneg Pratikno/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo bakal membentuk Badan Legislasi Nasional. Untuk nomenklatur badan tersebut, masih dibahas.

Begitu dikatakan Menteri Sekretaris, Negera Pratikno saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

“Memang Presiden menyatakan akan membentuk Badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya badan regulasi nasional,” ujar Pratikno.

Dijelaskan Pratikno, nantinya Badan Legislasi Nasional akan menggabungkam beberapa unit dari sejumlah kementerian dalam pembentukan peraturan.

“Jadi intinya adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan. Jadi ini nanti semua Permen (Peraturan Menteri) pun harus lewat badan ini," jelasnya.

"Karena ketika deregulasi dilakukan sampai level Perpres dan seterusnya itu kadang-kadang itu yang menjadi kegelisahan presiden,” demikian Pratikno.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA