Kesimpulan debat; Anies Baswedan pihak yang benar. Ngga ada salahnya.
PSI me-
remote William
trigger kegaduhan. Gerakan mengambil bentuk "insinuasi" atau tuduhan terselubung.
Manufacturing polarisasi opini dan persepsi.
Nari-nari sendirian.
Down grade Anies Baswedan dan semua partai DPRD.
Pola serangan terhadap Anies Baswedan bersifat "Confirmation Bias". Posisikan Anies Baswedan dengan persepsi bersalah. Vonis dulu. Kemudian cari kasus dan bukti-bukti. Lem Aibon dan ballpoint disasar.
Yang penting nyaring. Dungu nggak bertepi bukan masalah. Koar-koar nyuratin Pemkot Jakarta; minta draft lengkap komponen anggaran. Sampai empat kali berkirim surat.
Pantas nggak digubris. Lawong berdasarkan tata tertib DPRD, yang punya otoritas bersurat adalah Ketua DPRD yaitu Prasetyo Edi Marsudi.
Jadi nggak bisa sebuah fraksi berinisiatif sendiri. Berdasarkan Tatib DPRD, "Permintaan" disampaikan kepada Ketua DPRD yang bisa menindaklanjuti dengan bersurat ke Gubernur. Kalau nggak begitu, DPRD jadi liar. Nggak tertib. Semau gue. Main hantam
kromo. Amatiran.
Faktanya, Ketua TAPD Saefullah telah mengirim dokumen yang diminta PSI ke DPRD pada tanggal 5 Juli 2019. Harinya; Jumat Legi.
Jadi jelas ya. Anggota Dewan Fraksi PSI tidak paham aturan main, nggak ngerti tata-tertib DPRD dan serampangan.
Publik jadi mempertanyakan apa fungsi Ketua DPRD. Peran dalam mengedukasi dan mengarahkan anggotanya tampak minimalis. Dia tidak menetralisir usaha mempermalukan DPRD dengan kedunguan yang dipertontonkan secara vulgar.
Sidang BK telah meminta klarifikasi William. Publik menunggu kesimpulan BK. Hasilnya dikirim kepada Ketua DPRD.
Bila Prasetyo Edi Marsudi tetap tidak melakukan sesuatu untuk menjaga marwah DPRD dan Pemerintahan Daerah maka sudah waktunya DPRD memikirkan Ketua Baru.
Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: