Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi: Negara Ini Sudah Kebanyakan Peraturan, Stop Sedikit-Dikit Diatur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 13 November 2019, 15:43 WIB
Jokowi: Negara Ini Sudah Kebanyakan Peraturan, Stop Sedikit-Dikit Diatur
Presiden Joko Widodo di Rakernas/Ist
rmol news logo Presiden Joko Widodo memberi pesan kepada jajaran pemerintahan untuk tidak terlalu banyak membuat peraturan dalam pemerintahan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Saya sudah pesan ke pimpinan DPR, saya pesan ke Ketua DPRD, jangan banyak-banyak membuat Perda, jangan membuat banyak-banyak Pergub, Perbup, Perwali,” tegas Jokowi di hadapan ribuan ASN dan juga Pemda di Rakernas Indonesia Maju, SICC, Sentul, Rabu (13/11).

Menurutnya, Indonesia sudah terlalu banyak peraturan sehingga tidak perlu ditambah lagi. Di sisi lain, ia menginginkan pejabat daerah bergerak cepat dalam memutuskan kebijakan tanpa harus terkendala dengan kebijakan tambahan.

“Negara ini sudah kebanyakan peraturan dan negara kita bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri, hati-hati. Stop, sedikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur akhirnya kecepatan dalam bergerak, memutuskan perubahan-perubahan menjadi tidak cepat. Padahal negara sebesar apapun pinginnya fleksibel, cepat merespons semua perubahan, kita kebanyakan peraturan buat apa,” jelasnya.

Ia paham pembuatan peraturan daerah memiliki mekanisme yang panjang. Namun tak sedikit oknum justru memanfaatkan regulasi tersebut untuk menguntungkan diri sendiri. Seperti halnya mekanisme kunjungan kerja dalam pembuatan Perda.

“Ada Kunker (kunjungan kerja), studi banding, saya ngerti. Saya ngerti tapi stop dan di Kunker, studi banding ada apanya saya ngerti. Saya orang lapangan saya ngerti," paparnya.

"Stop Perda-Perda yang meruwetkan masyarakat. Kita sebentar lagi mengajukan omnibus law, kira-kira 70-74 UU yang akan direvisi untuk jadi Undang-Undang,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA