Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD: Persepsi Penegakan Hukum Indonesia Di Bawah 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 13 November 2019, 16:21 WIB
Mahfud MD: Persepsi Penegakan Hukum Indonesia Di Bawah 50 Persen
Mahfud MD (ketiga dari kanan) saat jadi pembicara Rakornas Forkompimda/RMOL
rmol news logo Ada empat arah kebijakan Presiden Joko Widodo di periode kedua kerjanya yang berkaitan dengan isu sentral yakni penegakkan hukum, namun sayangnya dari level persepsi penegakan hukum di Indonesia di bawah 50 persen.

Demikian yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

“Pidato Presiden sebenarnya sudah jelas ke mana arah kebijakannya, setidaknya ada 4 (empat) hal yang minta ditangani yang berkaitan dengan isu sentral penegakkan hukum, yaitu persepsi penegakkan hukum kita lemah, ini pada tingkat persepsi, karena persepsinya di bawah 50 persen sehingga harus diperbaiki,” kata Mahfud.

Tak hanya itu, penguatan lembaga penegak hukum, masalah radikalisasi, dan pekerjaan rumah dalam menyelesaikan masalah dan perlindungan HAM di masa lalu juga tak luput dari fokus kinerja di bidang Polhukam.

“Kedua perlindungan HAM dan menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa di masa lalu, ketiga penguatan lembaga-lembaga penegak hukum, dan keempat radikalisasi, itu garis besar yang disampaikan Presiden,” ujarnya.

Dengan keempat permasalahan tersebut, pihaknya melihat dua permasalahan utama yang menghambat kelancaran ekonomi dan investasi. Hal ini diyakini harus segera diatasi dengan melibatkan Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda.

“Maka ada yang diidentifikasi Menkopolhukam yang menghambat lancarnya ekonomi investasi dan keseluruhan jalannya pemerintahan. Pertama, masalah substansi dan masalah-masalah hukum. Kedua, lembaga penegak hukum,” jelasnya.

Tak hanya itu, kebijakan bidang Polhukam di antaranya juga meningkatkan posisi kekuatan pertahanan, meningkatkan stabilitas kawasan dan kerjasama pembangunan internasional. Selain itu penegakkan hukum dan anti korupsi, membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan terorisme, serta gangguan Kamtibmas dan meningkatkan keamanan siber.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA