Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Protes Ahok Masuk BUMN, PA 212: Akan Ada Gelombang Penolakan Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ichsan-yuniarto-1'>ICHSAN YUNIARTO</a>
LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO
  • Kamis, 14 November 2019, 04:44 WIB
Protes Ahok Masuk BUMN, PA 212: Akan Ada Gelombang Penolakan Besar
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
rmol news logo Persaudaraan Alumni 212 akan bergerak untuk menolak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi petinggi di BUMN.

Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212, Damai Hari Lubis. Menurutnya, umat 212 menolak Ahok sebagai petinggi di BUMN.

"Kami 100 persen enggak setuju," tegas Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/11).

"Akan ada gelombang besar untuk memprotes, jika Ahok jadi masuk ke BUMN," lanjutya.

Agar tak berbuntut panjang, Hari menyarankan agar kasus dugaan korupsi yang menyeret Ahok, yakni kasus Sumber Waras harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Isu korupsi harus diselesaikan. Kalau tidak kan jadi memberikan kesempatan ke calon koruptor untuk jadi petinggi BUMN," imbuhnya.

Tak hanya itu, Ahok juga dianggap tidak pantas lantaran pernah menjadi narapidana kasus penistaan agama.

"Kan itu termasuk cacat publik," tutupnya.

Sebelumnya, Ahok menyambangi kantor Kementerian BUMN. Dia mengaku diajak Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjabat direktur utama di salah satu BUMN.

Ahok sendiri diduga tersandung banyak permasalahan. Di antaranya pembelian bus rusak dari RRC, dan pembelian mark-up RS Sumber Waras, tanah DKI. Selain itu, penggusuran rumah rakyat yang dilakukan Ahok saat menjadi Gubernur DKI pun telah menjadi catatan hitam.

Ahok juga mantan terpidana kasus penistaan agama. Mantan suami Veronica Tan itu mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA