Permintaan itu disampaikan
langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi aksi bom bunuh
diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, Sumatera
Utara pada Rabu (13/11).
"Kami akan minta aplikator membuat
standar baru bagi pendaftaran driver ojol yang baru," ungkap Budi usai
menjadi pembicara di acara Forum A1, Restoran Seribu Rasa, Menteng,
Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Budi mengatakan perlu menambah
aturan wajib tatap muka sebagai salah satu syarat pendaftaran. Sebab,
selama ini, pengemudi tak disyaratkan melakukan wawancara mendalam
dengan pihak perusahaan aplikasi saat mendaftar sebagai mitra.
Selanjutnya,
Budi Karya meminta aplikator menambah syarat rekomendasi bagi
pengemudi. Artinya, pengemudi yang hendak mendaftar sebagai mitra Gojek
atau Grab Indonesia perlu memperoleh anjuran dari driver yang sudah
bergabung sebelumnya.
"Kemudian, aplikator perlu melakukan evaluasi terhadap mereka yang sudah bergabung," tuturnya.
Budi
Karya mengimbuhkan kementeriannya bakal mendesak aplikator untuk
memperketat aturan pemberian atribut ojek. Pihaknya memandang diperlukan
adanya pemantauan para pegemudi di media sosial.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.