Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ricardo Simanjuntak Siap Bersaing Dengan Otto Hasibuan Rebut Peradi 1

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 14 November 2019, 18:50 WIB
Ricardo Simanjuntak Siap Bersaing Dengan Otto Hasibuan Rebut Peradi 1
Ricardo Simanjuntak-Melli Darsa/Net
rmol news logo Pesta demokrasi bagi kaum advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan segera digelar. Sesuai Anggaran Dasar Peradi, Musyawarah Nasional (Munas) akan diselenggarakan pada tahun 2020.

Calon Ketua Umum Peradi Ricardo Simanjuntak mengaku siap bersaing dengan calon ketua umum lainnya seperti mantan Ketum Peradi Otto Hasibuan. Dia mengaku mendapatkan dukungan dan restu dari banyak advokat senior untuk maju dalam pemilihan ketum mendatang.

"Setelah mendapatkan dorongan dari banyak advokat senior maka saya memutuskan akan turut serta mengambil bagian sebagai salah satu kandidat Ketua Umum Peradi dalam Munas tahun depan," kata Ricardo yang masih menjabat Wakil Ketua Umum Peradi, Kamis (14/11).

Selain mendapatkan dukungan dari advokat senior, Ricardo juga mengaku mendapatkan dukungan dari ribuan advokat muda yang tergabung dalam Peradi.

Dia mengaku akan menggandeng Melli Darsa sebagai Calon Sekretaris Jenderal Peradi untuk mendampingi kepemimpinannya nanti.

"Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Harvard ini pada tahun 2010 silam merupakan satu-satunya wanita yang lolos hingga tahap akhir seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Ricardo.

Dia bertekad akan mempersatukan kembali organisasi advokat dalam satu wadah tunggal demi kamajuan penegakan hukum di Indonesia. Disamping itu, di tengah era globalisasi, revolusi industri 4.0 dan internet of things, advokat dan orgasisasi advokad dituntut untuk terus berbenah.

Pengalaman sebagai praktisi hukum lebih dari dua dasawarsa, aktif menjadi pengajar hukum bisnis di berbagai universitas, perusahaan swasta, BUMN hingga multi nasional, serta kerap masuk sebagai tim ahli dan tim kerja bentukan pemerintah dalam pengembangan dan pembangunan hukum, Ricardo percaya bahwa seluruh pengalamannya itu akan menolongnya memimpin Peradi jika nantinya terpilih.

Lebih lanjut Ricardo merasa prihatin melihat perpecahan di tubuh organisasi advokat yang terjadi selama ini pasca Munas 2015. Peradi terpecah menjadi tiga organisasi dengan kepemimpinan yang berbeda-beda. Perpecahan ini menggerus wibawa dan martabat profesi advokat.

Padahal advokat merupakan pilar penting di dalam negara hukum. Jauh sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) terbentuk, advokatlah yang menjadi penjaga konstitusi. Oleh UU 18/2003 tentang Advokat, profesi terhormat atau officium nobile ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum.

Dalam perjalanan hidupnya, Ricardo tidak pernah percaya dengan keberadaan super-man yang bekerja sendirian bagi kemaslahatan orang banyak. Baginya yang ada adalah super-team. Untuk itulah, dalam kepemimpinannya nanti, Ricardo akan mengajak seluruh komponen Pradi bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan tantangan peradaban.

"Dan jika rekan-rekan percaya akan perjuangan demikian, marilah bergabung bersama Ricardo Simanjuntak dalam proses alih kepemimpinan Peradi yang akan datang," ajaknya.

Ricardo Simanjuntak yang deklarasi sebagai calon Ketua Umum Peradi periode 2020-2025 di Gedung Joang, Jakarta, Kamis (14/11), memiliki sembilan program.

Pertama, segera menyatukan kembali tiga Peradi melalui rekonsiliasi nasional advokat Indonesia. Kedua, memastikan kesiapan advokat Peradi dalam menghadapi era globalisasi dan era internet of things. Ketiga, memperkuat peran Peradi dalam merealisasikan Access to Justice melalui penguatan peran Pusat bantuan Hukum (PBH) Peradi.

Keempat, memperkuat kerja sama Peradi dengan pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan hukum di Indonesia. Kelima, memperkuat hubungan yang sinergis antara DPN Peradi dan DPC-DPC Peradi di seluruh Indonesia. Keenam, memperjuangkan pengakuan pemerintah terhadap kedudukan dan peran advokat sebagai penegak hukum dan menegaskan agar organisasi advokat tidak didirikan berdasarkan UU Organisasi Kemasyarakatan.

Ketujuh, meningkatkan kualitas pelayanan PBH Peradi dalam membantu para pencarikeadilan. Kedelapan, penguatkan peran Dewan Pengawas dan Dewan Kehormatan Peradi dalam memastikan penegakan pelaksanaan kode etik advokat Indonesia. Kesembilan, membangun hubungan dan komunikasi nasional dan internasional advokat Indonesia melalui pengembangan aktivitas olah raga dan seni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA