"Tidak ada (surat pengajuan), belum ada masuk," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/11).
Meutya masih menantikan usulan resmi soal kabar tersebut. Lumrahnya, usulan disampaikan melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Dari Ibu Menlu yang akan menyerahkan kepada kita, kan user utamanya nanti Ibu Menlu," ungkapnya.
Soal integritas Rini yang dipertanyakan untuk menjadi dubes, Meutya menyebut Menteri Retno tidak akan sembarang memilih dubes yang akan menjadi perwakilan pemerintah di luar negeri.
"Tentu Ibu Menlu akan hati-hati memilih duta besar terutama untuk Amerika Serikat akan dipilih hati-hati," tukasnya.
Hubungan Rini Soemarno dengan DPR periode 2014-2019 sangat tidak baik. Dewan memboikot Rini karena rekomendasi Pansus Angket PT Pelindo II DPR yang meminta pemberhentian Rini dari jabatan sebagai menteri BUMN tidak diindahkan Presiden.
Rekomendasi diberikan ketika Pansus menemukan Rini telah melakukan pelanggaran undang-undang terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: