Hal itu disampaikan Peneliti Founding Fathers House, Dian Permata. Menurut Dian, Ahok yang pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta merupakan bekal Ahok untuk menaikkan tingkatannya ke level yang lebih tinggi.
Namun, jika Ahok menjadi Dirut di perusahaan BUMN kata Dian, Ahok sama saja menurunkan levelnya menjadi sekelas Bupati yang dikomandoi oleh Gubernurnya yakni Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Kalau dia turun ke Dirut Pertamina BUMN, kelasnya hanya Bupati. Malah turun, dia kemarin Gubernur mengomandoi Bupati atau Wali Kota, kalau kita konstruksikan bahwa Menteri BUMN itu adalah Gubernur maka direktur BUMN adalah Bupati. Dia turun kelas, bagi saya harusnya lebih keren dong kalau dia mau jadi pimpinan eksekutif," ucap Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/11).
Seharusnya kata Dian, Ahok tidak usah menjadi Dirut di salah perusahaan BUMN. Lebih baik, Ahok kembali bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 2020 nanti agar tidak dianggap turun kelas.
"Kalau dia bertarung lagi pada tingkatan Dirut BUMN dia sendiri yang menurunkan kelas dia sendiri. Atau pilihan lain adalah mengikuti kontestasi Pilgub lagi," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: