Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah pun meminta kepolisian dapat mengayomi semua pihak. Sehingga kondisi di masyarakat tetap terjaga.
"Saya yakin ke depan paradigma ini yang harus dikembangkan," ujarnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/11).
Hal tersebut disampaikan Ikhsan mengingat tidak semua pernyataan seseorang harus berakhir di Pengadilan Pidana.
"Pemidanaan harus menjadi Ultimum Remedium. Artinya menghukum dengan pemidanaan kepada seseorang harus menjadi jalan terakhir. Sehingga dapat meminimalkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Kepada masyarakat, MUI memohon agar dapat menahan diri, bersabar. Sehingga situasi di masyarakat tetap kondusif.
Sambil tetap mengawasi proses-proses penegakan hukum, tetap berikan kepercayaan kepada Polisi untuk dapat bekerja dengan seadil-adilnya
"Negeri ini sudah berpengalaman dengan berbagai masalah. Alhamdulillah selalu ada rujukan yang baik karena telah memiliki aparat yang baik dan kesadaran serta budaya hukum masyarakat telah mulai tumbuh dengan baik," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.