Dalam rapat itu, anggota Komisi XI Mukhammad Misbakhun menanyakan ihwal langkah OJK terhadap isu terkini, yaitu, Jiwasraya, Bumi Putera, Bank Muamalat dan Hanson Internasional.
"Apa langkah yang sudah diambil OJK?" tanya Misbakhun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (18/11).
Misbakhun mengingatkan bahwa tugas utama OJK pengawasan dan perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menguraikan bahwa OJK telah bertugas melakukan pengawasan. Sebab sebagai otoritas pengawas, OJK memang harus meyakinkan agar masyarakat terpenuhi kepentingannya.
"Kalau kita melakukan
assessment itu detail. Terkait perusahaan tadi kami melakukan analisis detail, detail," ujarnya.
Dengan analisa detail itu, ada beberapa lembaga keuangan yang ternyata membutuhkan perhatian lebih. Dengan begitu, OJK mencoba meminta pemilik untuk melakukan setoran. Permintaan setoran berlaku bagi perusahaan asuransi dan perbankan.
"Kami kasih waktu. Kami minta mencari investor," kata Wimboh
Dia menuturkan mencari investor bagi perseroan-perseroan itu memang tidak gampang. Katanya, kalau bank kecil akan bisa cepat dapat investor.
"Tapi kalau bank size gede agak memerlukan waktu. Akan kami sampaikan lebih detail, dalam pembahasan tersendiri," kata Wimboh.
Wimboh Santoso hanya menjawab secara umum.
"Saya jawab umum, untuk detail dalam rapat tertutup," katanya.
Komisi XI menyetujui untuk menggelar rapat tertutup dengan OJK. Rapat itu kemudian digelar secara tertutup hingga berita ini diturunkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: