Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai menghadiri rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Dikatakan Tito, surat edaran diterbitkan untuk merespon polemik munculnya dugaan desa fiktif yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
“Kami akan mengeluarkan surat edaran, tadi kami sudah rapatkan kita akan membuat surat edaran kepada semua kepala daerah untuk melakukan verifikasi desa masing-masing,†ujarnya.
Dilanjutkan Tito, surat edaran tersebut mengimbau agar kepala daerah melakukan pengecekan, apakah ada desa yang menerima anggaran namun tidak terdapat bentuk desanya.
“Misalnya tidak ada (desa) atau tidak lengkap agar dikembalikan. Tapi kalau enggak dikembalikan, maka kita akan melakukan penegakan hukum,†jelasnya.
Selain itu, Tito juga mengimbau setiap instansi untuk tidak membuat pernyataan yang berbeda-beda, jika kembali menemukan permasalahan seperti desa di Konawe.
“Saya minta untuk koordinasi ke Kemenkeu, khusunya Dirjen Anggaran, kemudian Kemendes yang turun ke lapangan. Kemudian ke KPK dan juga yang menangani ke lapangan aspek hukumnya apa namanya Polda,†ucapnya.
“Prinsipnya saya minta untuk semua daerah melakukan verifikasi data desa masing masing dan menyampaikan kepada Kemendagri kalo ada informasi kami akan turun ke lapangan untuk verifikasi lapangan bila diperlukan,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: