Perbuatan Sukmawati ini bahkan dinilai tak cukup dengan permintaan maaf. Sukmawati tetap harus mengikuti proses hukum yang berlaku.
Analis politik dari UNJ, Ubeidillah Badrun, menyampaikan perbuatan Sukmawati bukan baru sekali dilakukan. Karena sebelumnya Sukma melakukan tindakan ceroboh dengan menyebut lantunan kidung lebih indah dibanding azan.
“Sebaiknya Sukmawati berubah, tidak sembrono kepada umat Islam,†ucap Ubeidillah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/11).
Menurutnya, agar tidak sembrono lagi, Sukmawati tidak cukup dengan meminta maaf. Tapi juga harus menjalani proses hukum yang sama seperti Ahok yang menjadi terpidana karena kasus penistaan agama.
“Selain minta maaf, biarkan ia ikuti proses hukum yang berlaku,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.