Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Airlangga Bertemu Mahathir Mohamad, Ini Yang Dibahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 19 November 2019, 17:04 WIB
Airlangga Bertemu Mahathir Mohamad, Ini Yang Dibahas
Mahathir Mohamad dan Airlangga Hartarto/Ist
rmol news logo Pemerintah Indonesia makin serius dengan penerapan bahan bakar nabati, Biodiesel 30 (B30).

Keseriusan ini dicerminkan dengan pertemuan yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad membahas hasil ministerial meeting of palm oil producing countries yang digelar 17 hingga 18 November 2019 di Kuala Lumpur.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Perdana Menteri Petaling Jaya, Airlangga menyebut ada beberapa negara yang akan bergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) atau Dewan Negara Produsen Sawit.

"Empat negara akan bergabung melengkapi keanggotaan, yakni Columbia, Papua Nugini, Honduras, dan Nigeria, sehingga daya tawar atau bargaining position CPOPC menguat di dunia internasional," kata Airlangga di kantor Perdana Menteri Petaling Jaya, Malaysia, Selasa (19/11).

Dalam kesempatan tersebut, Mahathir turut mengapresiasi Indonesia sebagai pionir kewajiban pencampuran minyak sawit ke dalam minyak solar sebesar 30 persen (B30) di tahun 2020.

"Malaysia sudah menetapkan untuk melaksanakan B20 di tahun 2020. MSPO (sertifikasi minyak sawit berkelanjutan Malaysia) standar sustainability yang setara dengan ISPO Malaysia pada Januari 2020 dan menyambut positif usulan Indonesia untuk menyatukan dan harmonisasi standar International bersama," papar Ketua Umum Golkar ini.

Keduanya juga sepakat melakukan kampanye positif bersama dan akan bertukar informasi terkait litigasi di WTO.

“(Khususnya) untuk kasus delegated act yang meminta phase out bio diesel di Eropa tahun 2030," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA