Di tengah upaya negara-negara untuk mengajukan protes atas tindakan militer Israel, AS justru mengenalkan kebijakan barunya mengenai legalitas pendudukan Israel di Tepi Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Rapat Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/11).
"Pagi ini, subuh, saya dapat laporan mengenai
statement Secretary of State (Mike Pompeo) mengenai
policy baru Amerika Serikat. AS mengatakan, '
this illegal settlement is not illegal'," ujar Retno mengutip pesan yang disampaikan Pompeo.
Menanggapi keputusan AS ini, Retno mengungkapkan Indonesia tidak bisa menerima, karena bertentangan dengan hukum internasional dan semua resolusi di Dewan HAM PBB.
Oleh karenanya, Retno mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak PBB. Mengingat saat ini Indonesia adalah anggota Dewan HAM PBB.
"
Illegal settlement sudah dinegosiasi, status Yarusalem sudah dinegosiasi, pengungsi juga sudah," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: