Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan dalam Forum Merdeka Barat di Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/11).
"Pertama, kita perlu memastikan prasyarat minimal desa dipastikan sesuai regulasi. Kita ingin semua pemerintah daerah adakan evaluasi penataan ulang," pinta Benny.
Lebih lanjut, dia menambahkan, akan meningkatkan administrasi aparatur desa. Agar nantinya Kemendagri ingin agar praktik di desa-desa di daerah lain dapat mencontoh Jawa Barat, di mana ada nilai kewirausahaan dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Dengan Bumdes, kata Benny, desa tidak akan bergantung pada program dana desa melainkan menghasilkan uang sendiri. Keuangan desa pun, katanya, akan digunakan sesuai dengan kesepakatan pada musyawarah desa.
Walaupun begitu, dia melanjutkan, dana desa akan diberikan untuk kebutuhan desa yang diprioritaskan seperti sekolah dan lain sebagainya.
"Ke depan kita akan pantau bersama dan akan kita jadikan evaluasi untuk pengelolaan dana desa," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: